Pages

Pages*31

tapi nyata. Berontak dong! Kita kan di negara ini punya hak untuk bersuara. Bebas. Merdeka. Hak untuk tidak diperlakukan semena-mena. Sesuai dengan UUD '45 pasal 28 dan pasal 27 ayat 2 (Cie... hapal ni ye...). .

   Jika saja saya nantinya mengalami hal-hal seperti tersebut di atas dan untuk itu saya diberi sertifikat Posma/PPS, saya akan bakar kertas sialan itu.

   Fortunately, I didn't have such a disgusting, miserable and useless thing. Because I didn't and I'll never participate in an uncivilized program for the rest of my life. Honest! (Yang masih susah menangkap arti kata-kata ini, atau emang nggak ngerti sama sekali, bunuh diri aja mendingan.:..)

   Sembilan dari sepuluh dokter yang saya minta pendapatnya mengatakan bahwa Posma tidak baik dan sangat tidak sehat bagi perkembangan mental. Memperlemah daya hidup. Dengan kata lain, hanya orang-orang idiot sajalah yang mau mengikuti, dan hanya orang-orang yang berpenyakit jiwa sajalah yang terlibat sebagai panitia.

   Bener. It's okay? Mudah-mudahan selebaran ini bisa jadi input buat kita. Agar mata hati kita jadi terbuka. Abu Nidal.

•••

   calibre2 sgc-3Itulah selebaran yang beredar tadi pagi. Ditempel di tembok-tembok, di papan pengumuman atau di kantin. Dan tentu saja para panitia Mapras seperti ditempeli tai kodok wajahnya. Marah, malu, kesal. Tapi siapa yang mengedarkan selebaran gelap itu? Yang meminjam nama teroris jebolan PLO itu? Gila, penulis gelap itu benar-benar mau cari setori.

   Bisa ditebak, Andang-lah yang paling kebingungan dengan beredarnya selebaran gelap tersebut. Soalnya, dia yang paling ambisius mengadakan program Mapras itu.

   Kemarin-kemarin, dia memang nampak (sok) sibuk sekali ngurusin pembentukan panitia. Walau bukan ketua OSIS, tapi semangatnya melebihi semangat kaum pejuang angkatan '45.